Dewan Perwakilan Rakyat (disingkat DPR) adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang merupakan lembaga perwakilan rakyat dan memegang kekuasaan membentuk Undang-Undang. DPR memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
DPR terdiri atas anggota partai politik peserta pemilihan umum, yang dipilih berdasarkan hasil Pemilihan Umum. Anggota DPR periode 2004-2009 berjumlah 550 orang. Pada periode 2009-2014, jumlah anggota DPR bertambah menjadi 560 orang. Masa jabatan anggota DPR adalah 5 tahun, dan berakhir bersamaan pada saat anggota DPR yang baru mengucapkan sumpah/janji.
Sabtu, 25 Juli 2009
Dewan Perwakilan Rakyat
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar