PEMILIHAN Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 8 Juli 2009 besok. Pilpres dan pemilihan anggota legislatif langsung pada tahun ini merupakan yang kedua diselenggarakan dalam pemerintahan era reformasi setelah pada tahun 2004 lalu seluruh kegiatannya dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pilpres merupakan kelanjutan pemilu, setelah pada 9 April 2009 lalu diselenggarakan Pemilihan anggota legislatif (Pileg). Atas dasar Pileg berdasarkan UU No. 42 Tahun 2008 yang menyebutkan pengajuan pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik peserta Pemilu anggota DPR 2009 yang memperoleh minimal 20 persen dari jumlah kursi DPR atau 25 persen dari jumlah suara sah nasional.
Berdasarkan UU itu akhirnya diperoleh tiga pasangan capres terdiri dari Megawati- Prabowo yang diusung Partai PDI Perjuangan dan Gerindra bersama 7 partai lainnya dengan 21,61 persen suara, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono diusung Partai Demokrat dan didukung 23 partai dengan 56,07 suara dan JK-Wiranto diusung Partai Golkar dan Hanuradengan 22,32 persen suara.
Selasa, 07 Juli 2009
Pilpres 08 Juli 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar