Kamis, 02 Februari 2012

Pemerintah Cetak Sawah Baru

. Kamis, 02 Februari 2012

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Solok Herdiyulis meminta Dinas Pertanian Perikanan Kehutanan (DPPK) Kota Solok mencari peluang melakukan cetak sawah baru, mengingat luas sawah yang ada di Kota Solok terus menyusut akibat proses pembangunan. “Kita tak ingin Solok yang dikenal sebagai Kota Beras itu hanya tinggal kenangan di masa dating, karena makin menyem­pitnya areal sawah akibat pem­bangunan demi kepentingan sekelompok orang,” jelas Herdi­yulis, di Kota Solok, Selasa (29/11). Menyusutnya luas lahan sawah di Kota Solok memang tak bisa dipungkiri. Walau ada peraturan selama ini yang mempertegas untuk mempertahankan lahan sawah beririgasi teknis, kenyata­annya pembangunan toko dan rumah jalan terus. Ibarat pepatah “anjing menggonggong, kafilah tetap berlalu”. Setiap tahun terjadi penyusutan luas sawah di Kota Solok. Sebe­lumnya, luas areal sawah tercatat mencapai 1.200 hektare, namun sekarang tinggal 800 hektare saja. “DPPK Kota Solok perlu melakukan survei terhadap potensi yang dimiliki, dan jika memung­kinkan lakukan pencetakan sawah baru di Kota Solok,” kata Herdi­yulis. Menurut dia, beberapa daerah lain di Sumatera Barat bisa melaksanakan cetak sawah baru untuk mengatasi penyusutan luas lahan sawah di daerah mereka. “Untuk merealisasikan cetak sawah baru itu memang sangat dibutuhkan kepiawaian DPPK, jangan hanya terfokus pada dana yang sudah ada. Jika perlu, gaet dana dari sektor lain untuk dimanfaatkan di Kota Solok agar beras Solok yang sudah populer sampai ke tingkat nasional itu tetap dapat dipertahankan,” katanya. Di sisi lain, Herdiyulis juga meminta Pemko Solok bertegas-tegas melarang mendirikan ba­ngunan di areal sawah beririgasi teknis. Kendati banyak lahan yang sudah dijual pemilik pada orang-orang berduit, namun ketika mendirikan bangunan, pemerintah diminta untuk tidak memberi izin. “Kalau izin tidak keluar mau apa orang-orang berduit itu. Mestinya, kendati lahan sudah dibeli namun tetap diproduktifkan untuk areal persawahan. Kuncinya ada pada Pemko Solok, karena kepala daerahlah yang punya kewenangan untuk menghentikan pendirian bangunan di sawah beririgasi teknis,” terang Herdi­yulis. Hal senada juga dikemukakan salah seorang ninik mamak di Kota Solok M Dt Ganjie. Menurut dia, Pemko Solok harus melarang mendirikan bangunan di atas areal sawah produktif agar areal sawah di Kota Solok tidak berubah menjadi ‘ladang’ bangunan. “Ninik mamak dalam kaum jangan asal merestui anak keme­nakan menjual tanah pada pihak lain untuk pembangunan. Meng­gadai boleh-boleh saja, namun jangan biarkan lahan yang dimiliki berubah fungsi,” katanya

0 komentar:

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))

Posting Komentar

 
Powered By Blogger
Free Web Site Counter
PASANG IKLAN DISINI. Silahkan Hubungi Kami 0813 74 991124
INDAHNYA KEBERSAMAAN

TERIMA KASIH atas kunjungan anda, Semoga Blog ini dapat menjadi media Penyerap, Penampung, Penyalur dan Memperjuangkan Aspirasi, sehingga kita semua dapat Mewujudkan Tatanan Kehidupan Masyarakat Yang Kritis Dan Dinamis Dalam Menggerakan Dinamika Pembangunan Yang Berlandaskan Pada Prinsip-Prinsip Pemerintahan Yang Baik Dan Bersih Di Bawah Ridho Allah SWT.
by : HERDIYULIS Anggota DPRD Kota Solok Periode 2009-2014 © 2009 Copyright