Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Solok Herdiyulis meminta Dinas Pertanian Perikanan Kehutanan (DPPK) Kota Solok mencari peluang melakukan cetak sawah baru, mengingat luas sawah yang ada di Kota Solok terus menyusut akibat proses pembangunan. “Kita tak ingin Solok yang dikenal sebagai Kota Beras itu hanya tinggal kenangan di masa dating, karena makin menyempitnya areal sawah akibat pembangunan demi kepentingan sekelompok orang,” jelas Herdiyulis, di Kota Solok, Selasa (29/11). Menyusutnya luas lahan sawah di Kota Solok memang tak bisa dipungkiri. Walau ada peraturan selama ini yang mempertegas untuk mempertahankan lahan sawah beririgasi teknis, kenyataannya pembangunan toko dan rumah jalan terus. Ibarat pepatah “anjing menggonggong, kafilah tetap berlalu”. Setiap tahun terjadi penyusutan luas sawah di Kota Solok. Sebelumnya, luas areal sawah tercatat mencapai 1.200 hektare, namun sekarang tinggal 800 hektare saja. “DPPK Kota Solok perlu melakukan survei terhadap potensi yang dimiliki, dan jika memungkinkan lakukan pencetakan sawah baru di Kota Solok,” kata Herdiyulis. Menurut dia, beberapa daerah lain di Sumatera Barat bisa melaksanakan cetak sawah baru untuk mengatasi penyusutan luas lahan sawah di daerah mereka. “Untuk merealisasikan cetak sawah baru itu memang sangat dibutuhkan kepiawaian DPPK, jangan hanya terfokus pada dana yang sudah ada. Jika perlu, gaet dana dari sektor lain untuk dimanfaatkan di Kota Solok agar beras Solok yang sudah populer sampai ke tingkat nasional itu tetap dapat dipertahankan,” katanya. Di sisi lain, Herdiyulis juga meminta Pemko Solok bertegas-tegas melarang mendirikan bangunan di areal sawah beririgasi teknis. Kendati banyak lahan yang sudah dijual pemilik pada orang-orang berduit, namun ketika mendirikan bangunan, pemerintah diminta untuk tidak memberi izin. “Kalau izin tidak keluar mau apa orang-orang berduit itu. Mestinya, kendati lahan sudah dibeli namun tetap diproduktifkan untuk areal persawahan. Kuncinya ada pada Pemko Solok, karena kepala daerahlah yang punya kewenangan untuk menghentikan pendirian bangunan di sawah beririgasi teknis,” terang Herdiyulis. Hal senada juga dikemukakan salah seorang ninik mamak di Kota Solok M Dt Ganjie. Menurut dia, Pemko Solok harus melarang mendirikan bangunan di atas areal sawah produktif agar areal sawah di Kota Solok tidak berubah menjadi ‘ladang’ bangunan. “Ninik mamak dalam kaum jangan asal merestui anak kemenakan menjual tanah pada pihak lain untuk pembangunan. Menggadai boleh-boleh saja, namun jangan biarkan lahan yang dimiliki berubah fungsi,” katanya
Kamis, 02 Februari 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar