Pandangan Umum Fraksi Persatuan Pembangunan Demokrasi atas nota penjelasan empat Ranperda yang disampaikan dalam Rapat Paripurna, Senin (14/2), sekaitan Ranperda Badan Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan dalam pandangan umum Fraksi Persatuan Pembangunan Demokrasi, menilai nota penjelasan tidak ada kecocokan antara tim pembuat Ranperda dengan Walikota.
Sekretaris Fraksi Persatuan Pembangunan Demokrat, Herdi Yulis pada www.sumbarONLINE.com, Senin (14/2), menyatakan, bahwa memperhatikan Ranperda dan nota penjelasan tidak ada kecocokan antara tim pembuat Ranperda dengan Walikota.
Dalam Nota penjelasan Walikota menyarankan untuk tidak dibentuk, cukup mengoptimalkan di Dinas Pertanian, sedangkan disisi lain tim sendiri mengajukan Ranperda Badan Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan ke DPRD. "Apakah tidak ada koordinasi?" ucap politikus partai PPP ini.
Keberadaan Ranperda Badan Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan sangatlah jelas diatur oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006. Untuk itu Fraksi Persatuan Pembangunan Demokrasi sangat menyambut baik keberadaannya.
Berkaca ke daerah lain, keberadaan Badan Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan mempunyai peran sangat strategis. Kalaulah surat dari Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor B/1364/D.II PAN-RB/11/2010, tanggal 29 November 2010 yang dijadikan dasar untuk pelaksanaan penyuluhan dioptimalkan pada Dinas Pertanian, menurut Herdi Yulis, kami pikir Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 bagi Kota Solok tidaklah adil dalam pelaksanaan Pemerintahan Daerah.
Kenapa pada daerah-daerah lain di negara Indonesia ini keberadaan Badan Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan atau yang di kenal BP4K diakui oleh Pemerintah Pusat, malahan begitu banyak sumber dana APBN yang kucurkan bagi daerah yang telah membentuk Badan Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, salah satu contohnya Kabupaten Bogor.
"Kami berharap dalam pembahasan Ranperda Badan Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan perlu kita cermati bersama," pungkas Herdi Yulis.sumber www.sumbaronline.com
Rabu, 07 September 2011
Herdi Yulis : Nota Penjelasan Tidak Ada Kecocokan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar